Wednesday, 17 June 2015


A. Politik Negara

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Sedangkan Negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian. Jadi suatu politik Negara adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang diantara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya Negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat dan ilmu politik. Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

B. Kekuasaan

Kekuasaan dalam politik Gilbert W. Fairholm mendefinisikan kekuasaan sebagai “Kemampuan individu untuk mencapai tujuannya saat berhubungan dengan orang lain, bahkan ketika dihadapkan pada penolakan mereka.” Fairholm lalu merinci sejumlah gagasan penting dalam penggunaan kekuasaan secara sistematik dengan menakankan bahwa kapasitas personal-lah yang membuat pengguna kekuasaan bisa melakukan persaingan dengan orang lain. Kekuasaan juga berarti kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan, atau kejadian. Kekuasaan tidak sama dengan wewenang, wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi.

C. Pengambilan Keputusan

Dee Ann Gullies (1996) menjelaskan definisi Pengambilan keputusan sebagai suatu proses kognitif yang tidak tergesa-gesa terdiri dari rangkaian tahapan yang dapat dianalisa, diperhalus, dan dipadukan untuk menghasilkan ketepatan serta ketelitian yang lebih besar dalam menyelesaikan masalah dan memulai tindakan. Definisi yang lebih sederhana dikemukakan oleh Hani Handoko (1997), pembuatan keputusan adalah kegiatan yang menggambarkan proses melalui mana serangkaian kegiatan dipilih sebagai penyelesaian suatu masalah tertentu. Salah satu cara untuk mengambil keputusan adalah dengan mempergunakan daya nalar.



D. Kekuasaan

Pengertian kekuasaan dalam organisasi serta pengertian politik dalam organisasi dalam perbincangan seputar organisasi dan manajemen adalah perkembangan paling mutakhir dalam studi-studi organisasi dan manajemen. Tokoh-tokoh seperti James March dan Jeffrey Pfeiffer bertanggung jawab dalam mempopulerkan studi kekuasaan dan politik di dalam organisasi. Tulisan ini akan membahas masalah kekuasaan dan politik di dalam organisasi, bukan kekuasaan dan politik pada struktur kenegaraan yang biasa kita sebut “politik” sehari-hari. Mungkin saja akan banyak konsep yang serupa karena pinjam-meminjam konsep antarbidang ilmu adalah umum.

E.Pengertian Strategi dan Strategi Nasional

Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.

F. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berlandaskan ideology Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional .Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan system kenegaraaan menurut UUD 1945 .sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA .Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerjasama dan memiliki kekuatan yang seimbang .Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandatarisMPR .Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :

Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan

Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).

Kewenangan Daerah

1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.

2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.

3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislative daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi

1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atasWali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, danWalikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerjasama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.

G. Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Mekanisme penyususunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR.



Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll
Selanjutnya proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat ini dilakukan setelah presiden menerima GBHN, kemudian menyusun program kabinet dan memilih para menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut.
Jika politik nasional ditetapkan oleh Presiden/Mandataris MPR, maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk presiden.

2. Spesifikasi Politik dan Strategi Nasional di Daerah
-       Tingkat penentu kebijakan puncak
a. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukanb oleh MPR.
b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
-          Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisimengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
-          Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
-          Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
-          Tingkat penentu kebijakan di Daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
b. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.


http://ug-komputer.blogspot.com/2015/05/pengertian-politik-negara-kekuasaan.html
http://diikadika.blogspot.com/2012/07/politik-negara-pengambilan-keputusan.html
http://doubledparadise.blogspot.com/2012/06/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_4046.html http://bayuesa.blogspot.com/2012/07/pengertian-politik-negarakekuasaanpenga.html https://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://setabasri01.blogspot.com/2011/01/kekuasaan-dan-politik-dalam-organisasi.html


Wednesday, 13 May 2015


MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

§  Pengertian Tanggung Jawab
 Tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah, keadaan wajib menaggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menaggung, memikul,menanggung segala sesuatunya,dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian hidup manusia ,bahwa setiap manusia di bebani dengan tangung jawab.apabila di kaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus di pikul sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat.
Tanggung jawab adalah cirri manusia yang beradab.manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan .
§  Makna Tanggung Jawab

          Tanggung jawab menurut kamus bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu. sehingga bertanggung jawab adalah kewajiban menanggung, memikul, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawaban dan menanggung akibatnya.

        Menurut Widagdo (2001) Tanggung jawab adalah kesadaran akan tingkahlaku  atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran dan kewajiban. Jenis tanggung jawab tersebut yakni ;
1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
2. Tanggung jawab terhadap keluarga
3. Tanggung jawab terhadap keluarga
4. Tanggung jawab terhadap masyarakat
5. Tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara
6 Tanggung jawab terhadap Tuhan

Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. 

Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan hak, dan dapat juga tidak mengacu hak. 

Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya.

§   Jenis-jenis tanggung jawab

Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan sayang dibuatnya. Atas dasar ini lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab yaitu :

a. Tanggung jawab terhadap diri sendiri

Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri. Menurut sifat dasarnya manusia adalah makhluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri sebagai perwujudan pendapat perasaan dan angan angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik di sengaja maupun tidak.

b. Tanggung jawab terhadap keluarga

Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami istri, ayah ibu dan anak anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Setiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab terhadap keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan.

c. Tanggung jawab terhadap masyarakat

Pada hakikatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajar apabila segala tingkah laku dan perbuatan harus di pertanggung jawabkan pada masyarakat.

d. Tanggung jawab terhadap bangsa dan negara

Satu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma norma atau aturan aturan yang dibuat negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab terhadap negara.

e. Tanggung jawab terhadap tuhan

Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh tuhan dan jika dengan peringatan yang keras pun manusia masih juga tidak menghiraukan maka tuhan akan melalukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah perintah tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya manusia perlu pengorbanan.

Referensi  :





MANUSIA DAN KEADILAN

§   Pengertian keadlian
Pengertian Keadilan Secara Umum. Pengertian Keadilan adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya. Dalam bahasa inggris keadilan adalah justice. Makna justice terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan makna justice secara tindakan. Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.
§   Contoh Keadilan’
Seorang pedagang harus berlaku adil, ia harus seimbang dalam menimbang barang dagangannya karena bila ia dapat menyeimbangkan timbangannya, maka ia tergolong dalam orang yang adil. Apabila ia mau berusaha untuk jujur, untuk berlaku adil, dengan membuat timbangannya seimbang, maka ia akan mendapat hasil yang baik dan pembeli tidak akan merasa dirugikan.

§   Lima (5) Wujud Keadilan Sosial dalam perbuatab dan sikap

1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.   Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.   Sikap suka bekerja keras.
5.  Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai   kemajuan dan kesejahteraan bersama.


§   Macam – macam keadilan beserta contohnya

a.       Keadilan Legal atau keadilan Moral

adalah keadilan yg mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yg bersangkutan.
Sedangkan, Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidak adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian.

Contoh:seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.

b.      Keadilan Distributif

adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan.
Sedabgkan Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally)



contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata ali menerima Rp.100.000 –maka budi harus menerima Rp.50.000,- akan tetapi bila besar hadiah ali dan budi sama, jelas hal tersebut tidak adil

c.       Keadilan Komutatif

adalahkeadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute = mengganti, menukarkan, memindahkan).Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.


Referensi :


Saturday, 25 April 2015


MANUSIA DAN CINTA KASIH

1.      Cinta Kasih

            Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S Poerwa Darminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan, dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasih. Walaupun cinta kasih memegang peranan yang penting dalam kehidupan manusia, sebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan kelurga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat dimasyarakat dan hubungan manusiawi yang akrab. Demikian pula cinta adalah pengikat yang kokoh antara manusia dengan Tuhanya sehingga manusia menyembah Tuhan dengan ikhlas, mengikuti perintahNya, dan berpegang teguh pada syariatNya.
Pengertian tentang cinta dikemukakan juga oleh  Dr. Sarlito W. Sarwono, dikatakan bahwa cinta memiliki tiga unsur yaitu: keterikatan. Keintiman, dan kemesraan. Yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia, kalau janji dengan dia harus ditepati. Unsur yang kedua adalah keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Panggilan-panggilan formal seperti bapak, ibu, saudara digantikan dengan sekedar memanggil nama atau sebutan, sayang dan sebagainya.Makan minum dari satu piring, cangkir tanpa rasa risi, pinjam meminjam baju, saling memakai uang tanpa rasa berhutang, tidak saling menyimpan rahasia dan lain-lainya. Unsur yang ketiga adalah kemesraan, yaitu adanya rasa ingin membelai dan dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang,dan seterusnya.


2.      Ada 3 ( Tiga) unsur dalam cinta yaitu :
·         Keterikatan
·         Keintiman
·         Kemesraan

3.      Tiga Unsur dalam mensegitiga cinta yaitu :


Kadang-kadang ada yang keterikatannya sangat kuat, tetapi keintiman atau kemesraannya kurang. Cinta seperti itu mengandung kesetiaan yang amat kuat, kecemburuannya besaar, tetapi dirasakan oleh pasangannya sebagai dingin atau hambar, karena tidak ada kehangatan yang ditimbulkan kemesraan atau keintiman. misalnya cinta sahabat karib atau saudara kandung yang penuh dengan keakraban, tetapi tidak ada gejolak-gejolak mesra dan orang yang bersangkutan masih lebih setia kepada hal-hal lain pada partnernya.
Cinta juga dapat diwarnai dengan kemesraan yang sangat menggejolak, tetapi unsur keintiman dan keterikatannya yang kurang. Cinta seperti itu dinamakan cinta yang pincang, karena garis-garis unsur cintanya tidak membuat segitiga sama sisi, seperti nyata pada gambar berikut:

Lebih berat lagi bila salah satu unsur cinta itu tidak ada, sehingga tidak terbentuk segitiga yang demikian itu tidak sempurna, dan dapat disebut bukan cinta.

4.      Tingkatan cinta itu ada 3 (Tiga) yaitu :
·      Cinta kepada Tuhan pemilik alam semesta ini, karena tanpa kekuasaanya, kita takkan ada di bumi ini. Dan cintailah pengikutnya yaitu nabi Muhammad saw. Dalam islam ada sebuah saran, yaitu cintailah nabimu, yaitu Muhammad saw. Karenanya ia kan membawa kebenaran kepada umatnya.
·      Cinta kepada kedua orang tua yang senantiasa menjaga kita dari sebelum lahir hingga saat ini. Perjuangan seorang ibu itu tiada tara dibanding apapun juga. Dia senantiasa menanggung kita selama 9 bulan dalam perutnya dan mempertaruhkan nyawanya demi lahirnya kita di bumi ini.
·      Cinta terhadap teman maupun teman spesial dalam hidup kita.

5.      Pengertian Kasih Sayang

Kasih sayang adalah suatu sikap saling menghormati dan mengasihi semua ciptaan Tuhan baik mahluk hidup maupun benda mati seperti menyayangi diri sendiri sendiri berlandaskan hati nurani yang luhur. Kita sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya untuk terus memupuk rasa kasih sayang terhadap orang lain tanpa membedakan saudara , suku, ras, golongan, warna kulit, kedudukan sosial, jenis kelamin, dan tua atau muda.

6.      Macam – Macam cinta kasih dari orang tua

·      Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat pasif.
·      Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat aktif.
·      Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat pasif.
·      Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat aktif.
     7.    Contoh-contoh tentang kasih sayang :
·           Cinta kasih antar orang tua dan anak. Orang tua yang memperhatikan dan memenuhi kebutuhan anaknya, berarti mempunyai rasa cinta kasih terhadap anak. Mereka selalu mengharapkan agar anaknya menjadi orang baik dan berguna di kemudian hari.
·           Cinta kasih antara pria dan wanita. Seseorang pria menaruh perhatian terhadap seorang gadis dengan perilaku baik, lemah lembut, sopan, apalagi memberikan seuntaian mawar merah, berarti ia menaruh cinta kasih terhadap gadis itu.
·           Cinta kasih antara manusia. Apabila seorang sahabat berkunjung ke rumah kawannya yang sedang sakit dan membawa obat kepadanya berarti bahwa sahabat itu menaruh cinta kasih terhadap kawannya yang sakit itu.
·           Cinta kasih antara manusia dan Tuhan. Apabila seorang taat beribadah, menurut perintah tuhan, dan menjauhi larangan-Nya, orang itu mempunyai cinta kasih kepada tuhan penciptanya.
·           Cinta kasih manusia terhadap lingkungan. Apabila seseorang menciptakan taman yang indah, memelihara taman pekarangan, tidak menebang kayu di hutan seenaknya, menanam tanah gundul dengan teratur, tidak berburu hewan secara semena-mena atau dikatakan bahwa orang itu menaruh cinta kasih atau menyayangi lingkungan hidupnya.


Referensi :




MANUSIA DAN PENDERITAAN

1.    Pengertian Penderitaan

Penderitaan adalah bahasa yang sering kita dengar. Penderitaan berasal dari kataderita.Kata derita berasal dari bahasa Sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung.Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. penderitaan bisa bersifat lahir dan bersifat batin. Setiap manusia memiliki penderitaan yang berbedabeda. Manusia dikatakan menderita apa bila dia memiliki masalah, depresi karena tekananhidup, dan lain lain.Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaanmanusia bertingkat tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Akibat  penderitaan yang bermacam macam. Ada yangmendapat hikmah besar dari suatu penderitaan,  ada pula yangmenyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu, penderitaan belum tentu tidak bermanfaat.Penderitaan juga dapat „menular‟ dari seseorang kepada orang lain, apalagikalau yang ditulari itu masih sanak saudara.Menurut agama penderitaan itu adalah teguran dari tuhan. Penderitaan ada yang ringandan berat contoh penderitaan yang ringan adalah ketika seseorang mengalami kegagalandalam menggapai keinginannya. Sedangkan contoh dari penderitaan berat adalah ketikaseorang manusia mengalami kejadian pahit dalam hidupnya hingga ia merasa tertekan jiwanya sampai terkadang Ingin mengakhiri hidupnya.Penderitaan adalah termasuk realitas manusia di dunia.
Namun peranan individu jugamenentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan.Suatu pristiwa yang dianggap penderitaanoleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Penderitaan adalah bagian dari kehidupan.Penderitaan adalah sebuah kata yang sangat dijauhi dan paling tidak disenangi oleh siapapun.Penderitaan itu ternyata berasal dari dalam dan luar diri manusia itu sendiri. Atau disebut juga dengan  faktor internal dan eksternal
Dalam diri manusia ada cipta, rasa dan karsa. Karsa adalah sumber yang menjadi penggeraksegala aktifitas manusia. Cipta adalah realisasi dari adanya karsa dan rasa. Baik rasa maupunkarsa selalu ingin dipuaskan. Apabila telah dipenuhi barulah manusia akan merasa senangatau bahagia. Dan jika tidak terpenuhi maka akan menderita.Rasa kurang mengakibatkan munculnya wujud penderitaan, bahkan lebih dari itu yaitu rasatakut. Rasa takut setiap saaat dan setiap tempat dapat muncul. Maka hal itu merupakan musuhutama manusia (Dr. Orison Sweet Marden)
2.             Pengalaman Penderitaan
Banyak dari kita semua telah mengetahui bahwa pengalaman merupakan guru terbaik yang pernah kita miliki. Menurut saya pribadi hal tersebut dapat dikatakan benar apabila kita dapat memetik suatu pelajaran dan selanjutnya kita dapat merubah hal itu menjadi lebih baik lagi.
    Pengalaman akan kepedihan suatu hal yakni ketika saya dengan keadaan sekarang saya ini saya sangat sedih bila terus merasakan hal yang tidak terdapat dalam diri saya karena selalu merasa apa yang telah kita miliki itu kurang, kurang dan kurang dalam artian kita selalu kurang bersyukur. Padahal jika kita melihat disekeliling kita itu banyak akan teman dan saudara-saudara kita tidak mampu atau memiliki kekurangan yang tidak dimilikinya seperti kita. Beberapa hal mungkin yang dapat saya contohkan nanti yakni ketika saya merasa kurang dalam ekonomi namun ketika dijalan yang biasa saya lalui, terlihat seorang nenek renta tak berdaya membawa karung dibelakang tubuhnya terasa membawa beban yang amat berat akan tetapi saya masih belum bersyukur akan nikmat yang telah dikaruniai oleh Tuhan YME, ketika banyak segelintir orang orang yang tidak memiliki rumah melainkan mereka tinggal dipinggir jalan, dikolong jembatan dan bahkan mereka tinggal di gerobak yang mereka tinggal tidak menetap. Itu semua merupakan suatu hal yang membuat sedih akan diri saya yang merasa kurang akan suatu hal.
3.       HUBUNGAN PENDERITAAN DAN PERJUANGAN

Setiap manusia yang ada di dunia ini pasti akan mengalami penderitaan, baik yang berat maupun yang ringan. Penderitaan adalah bagiuan kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena tergantung kepada manusia itu sendiri bisa menyelesaikan masalah itu semaksimal munkgin apa tidak. Manusia dalah makhluk berbudaya, dengan budaya itulah ia berusdaha mengatasi penderitaan yang mengancam hidupnya atau yang dialaminya. Hal ini bisa mebuat manusia kkreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau berada di sekitarnya.
Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekuensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, tetapi juga harus merasakan penderitaan. Manusia juga harus optimis tiap mengalami penderitaan tersebut. Katena penderitaan sebagaimana halnya hanya sebagai ujian dari yang Maha Kuasa.
Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya untuk meneruskan kelangsungan hidup. Caranya manusia terssebut harus berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada dan disertai doa kepada Tuhan supaya kita bisa terhindar dari segala bahaya dan malapetaka. Manusia hanya berencana tetapi Tuhan juga yang menentukan. Kelalaian manusia bisa menjadi sumber dari segala penderitaan tersebut. Penderitaan yang terjadi selasin dialami sendiri ole orang yang bersangkutan, tetpi juga bisa dialamai oleh orang lain. Penderitaan juga bisa terjadi akibat kelalaian orang lain atau penderitaan orang lain.

4.       Sebab-Sebab Timbulnya Penderitaan  
·         Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
·         Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitamya.
·         Penderitaan ini kadang disebut nasib buruk. Nasib buruk ini dapat diperbaiki manusia supaya menjadi baik. Dengan kata lain, manusialah yang dapat mempetbaiki nasibnya.
·         Perbedaan nasib buruk dan takdir, kalau takdir, Tuhan yang menentukan sedangkan nasib buruk itu manusia penyebabnya.
Karena perbuatan buruk antara sesama manusia maka manusia lain menjadi menderita.


Referensi

http://reshairnia.blogspot.com/2011/06/hubungan-penderitaan-dan-perjuangan.html