Friday, 6 May 2016


           A.    Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.      Wadah ( Contour )
Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah  berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik .
2.      Isi ( Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang dimasyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
3.      Tata Laku ( Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara terdiri dari :
-          Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa,semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia
-          Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan,perbuatan dan perilaku dari bangsa indonesia.

          B.     Hakekat Wawasan Nusantara 
                Adalah keutuhan nusantara /nasional dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional .
   Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalm lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

Referensi
http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36
       




        A.    Latar belakang Wawasan Nusantara
          Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya
   Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya,yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait mengait antara filosofi bangsa ,idiologi,aspirasi dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat ,budaya dan tradisi ,keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah
         Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas  ( mawas ) yang artinya melihat atau memandang ,jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat 
        Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus                             diperhatikan oleh suatu bangsa :
1.      Bumi / ruang dimana bangsa itu hidup
2.      Jiwa,tekad dan semangat manusia / rakyat
3.      Lingkungan
      Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya eksistensinya yang serta terhubung ( interaksi dan interelasi ) serta pembangunannya didalam bernegara di tengah-tengah lingkungan baik nasional,regional maupun global.

       B.     Pengertian Wawasan Nusantara
Menurut Para Ahli :
1.    Prof.Dr.Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2.      Kelompok Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional .
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara sebagai geopolitik bangsa indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional .
Landasan Wawasan Nusantara  
Idiil                  →  Pancasila
Konstitusional  →  UUD 1945

      C.     Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir,pola sikap dan pola tindak yang                 senantiasa mendahulukan kepentingan negara .
a.       Implementasi dalam kehidupan politik adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara      yang sehat dan dinamis , mewujudkan pemerintahan yang kuat , aspiratif dan dipercaya.
b.       Implementasi kehidupan ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar  menjamin pemenuhan dan peningkata kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata  dan adil.
c.       Implementasi dalam kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap batiiah dan lahiriah  yang mengakui menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan  yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d.      Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Sosisalisasi wawasan nusantara
1.      Menurut sifat/cara penyampaian
a.       Langsung  →  ceramah,diskusi,tatap muka
b.      Tidak langsung → media massa
2.      Menurut metode penyampaian  
a.       Ketauladan
b.      Edukasi
c.       Komunikasi
d.      Integrasi

Referensi
http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36



A.           Wawasan Nasional
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan .
1.      Paham-paham kekuasaan
a.       Machiavelli ( abad XVII )
Dengan buku judulnya “ The Prince “ dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil :
1.      Dalam merebut dan mempertehankan kekuasaan segala cara dihalalkan .
2.      Untuk menjaga kekuasan rezim,politik adu domba  ( devide et empire ) adalah sah
3.      Dalam dunia politik yang kuat dan pasti dapat beratahan dan menang
b.      Napoleon Bonaparte ( abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
c.       Jendral clausewitz ( abad XVIII)
Menurut Jendral clausewitz perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d.      Fuerback dan Hegel ( abad XVII )
Paham materialisme fuerback dan teori sintetis hegel menimbulkanaliran kapitalisme dan komunisme.Menurut mereka keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu .
e.       Lenin ( abad XIX )
Memodifikasi teori clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan .
f.       Lucian W.Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Politik development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
2.      Teori –teori geopolitik ( ilmu bumi politik )
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi.Teori ini banyak dikemukakan para sajarna seperti :


a.       Federitch Ratzel
1.      Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip ) dengan pertumbuhan organisme ( makhluk hidup ) yang memerlukan ruang hidup , melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.      Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.
3.      Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam .Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langsung.
4.      Semakin tinggi budaya bangsa semaakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.apabila tidak terpenuhi maka banga tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya ( ekspansi )
Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-          Menitik beratkan kekuatan darat
-          Menitik beratkan kekuatan laut
b.      Sir walter releigh dan alferd thyer mahan ( konsep wawasan bahari )
Barang siap menguasai lautan akan meguasai perdagangan . menguasai perdagangan berarti menguasai kekayaan dunia sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
c.       Nicholas J.Spykman
Teori daerah batas ( rimland ) yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat ,laut,udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.      
3.      Wawasan nasional indonesia
Wawasan nasional indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara indonesia .
a.       Paham kekuasaan indonesia
Bangsa indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan :
“ bangsa indonesia cinta damai ,akan tetapi lebih cinta kemerdekaan “


b.      Geopolitik indonesia

Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasarkan ARCHIPELAGO CONCEPT  yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah air dan ini disebut negara kepuauan. 

Referensi
http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36

Saturday, 2 April 2016



I.              Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan

A.    Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang panjang dimulai sejak masa dimana bangsa indonesia dijajah oleh para bangsawan sampai para pahlawan bangsa rela berkorban demi mempertahankan bumi pertiwi yang tercinta ini tanah airku Indonesia dari tangan para penjajah sampai dengan saat ini diera pengisian kemerdekaan yang menimbulkan kondisi dan tuntutan sesuai dengan zamannya.
Tuntutan zaman yang berbeda tersebut dapat ditanggapi bangsa indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang tumbuh berkembang, serta semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan bangs a Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 tersebut yang dilandasi oleh keimanan ,ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta rela berkorban .Landasan inilah yang harus dimiliki oleh stiap warga negara .
Namun dengan tuntutan zaman yang makin maju membuat landasan tersubut mengalami pasang surut yang membuat semangat perjuangan mengalami penurunan.Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruss Globalisasi.Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga kemasyarakatan internasional ,negara maju yang ikut pencaturan politik,ekonomi,sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan global.

B.     Kompetensi yang diharapkan
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsunga hidup serta kehidupan untuk generasi dimasa depan yang lebih baik dan bermakna.Generasi penerus bangsa ini diharapkan dapat menjaga buadaya ,bangsa negara dan hubungan internasional dengan baik .untuk menjamin keamanan ,ketentraman untuk bangsa ini dan tetap berdasarkan nilai pancasila ,semua itu dilakukan untuk menjaga keutuhan dan tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran benegara ,sikap serta perilaku yang cinta tetap kepada tanah air indonesia ini dan bersendikan kebudayaan bangsa,wawasan nusantara,serta ketahanan nasional .
Rakyat Indonesia ,melalui MPR menyatakan bahwa : Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia diarahkan untuk “ meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa mewujudkan manusia serta masyarakat indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ,berkualitas mandiri ,sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Selain itu bertujuan untuk meningkstksn kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur ,berkrepibadian mandiri ,maju,tangguh, cerdas,kreatif. Terampil, disiplin,beretos kerja,profesional,bertanggung jawab,dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas ,penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik.Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1.      Beriman dan bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa
2.      Berbudi pekerti luhur ,berdisiplin dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
3.      Rasional,dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4.      Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.      Akibat memanfaatkan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan bangsa dan negara.

C.     Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan Negara
Dalam kamus besar bahasa Indonesia Edisi kedua, “bangsa” adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan,adat,bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah dimuka bumi.
Jadi bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses didalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Negara juga dapat diartika sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.

1.         Teori Terbentuknya Negara
a.     Teori Hukum Alam ( Plato dan Aristoteles )
 Kondisis Alam – Berkembang Manusia – Tumbuh Negara
b.        Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan tuhan ,termasuk adanya negara.
c.         Teori Perjanjian ( Thomas Hobbes )
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya .Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama .
                              Didalam prakteknya,terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :
a.       Penaklukan
b.      Peleburan
c.       Pemisahan Diri
d.      Pendudukan atas negara /wilayah yang belum ada pemerintahannya .

2.          Unsur negara
a.         Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara,darat,dan perairan (unsur perairan tidak mutlak) rakyat atau masyarakat yang berdaulat.
b.        Negara mempunyai tujuan ,undang-undang dasar ,pengakuan dari negara lain baik secara de jure maupun de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa-bangsa misalnya PBB

3.      Bentuk Negara
a.       Negara Kesatuan
1.      Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
2.      Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi
b.      Negara serikat , didalam negara ada negara yaitu negara bagian.

D.    Hak dan Kewajiban Warga negara
1.    Hak-hak asasi manusia dan warga negara yaitu :
·           Hak untuk menjadi warga negara ( Pasal 26 )
·           Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum ( pasal 27 ayat 1 )
·           Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan ( Pasal 27 ayat 1 )
·           Hak atas penghidupan yang layak ( Pasal 27 ayat 2 )
·           Hak bela negara ( Pasal 27 ayat 3 )
·           Hak untuk hidup (pasal 28 A)
·           Hak membentuk keluarga ( Pasal 28 B ayat 1)
·           Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak ( Pasal 38 B ayat 2)
·           Hak memperoleh keadilan hukum ( Pasal 28d ayat 1)
·           Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil ( Pasal 28 d ayat 2)
·           Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan ( Pasal 28 D ayat 3 )
·           Hak atas status kewarganegaraan  ( Pasal 28 D ayat 4)
·           Hak hidup sejahtera lahir dan batin ( Pasal 28 H ayat 1)
·           Hak atas jaminan sosial ( Pasal 28 H ayat 3 )
·           Hak milik pribadi ( Pasal 28 H ayat 4 )
·           Hak atas identitas budaya ( Pasal 28 I ayat 3)
·           Hak atas kebebasan beragama ( Pasal 29 )
·           Hak pertahanan dan keamanan negara ( Pasal 30 ayat 1 )
·           Hak mendapat pendidikan ( Pasal 31 ayat 1 )

2.        Kewajiban warga negara
·           Melaksanakan aturan hukum
·           Menghargai hak orang lain
·           Membayar pajak
·           Menjadi saksi di pengadilan
·           Bersedia mengikuti wajib militer dan lain-lain.

Daftar Referensi :

http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36





Monday, 23 November 2015




Pembakaran lahan kini merupakan hal yang sangat lazim kita lihat berkeliaran disepanjang hutan indonesia dari Sumatera hingga ke kalimantan. Ditambah lagi daerah ini memiliki lahan gambut yang luas,menjadi bahan bakar sebagai pemicu terjadinya kebakaran pada saat musim kemarau. Secara tidak langsung dari pembakaran lahan tersebut akan menimbulkan kabut asap yang akan menimbulkan gangguan kesehatan dan transportasi bagi masyarakat sekitar dan akan berdmapak kelingkungan sekitar secara perlahan.

Jalur-jalur transportasi masyarakat baik lalu lintas lewat udara ,darat menjadi terganggu.Banayak kecelakaan lalu lintas akibat jarak pandang yang sangat pendek hanya beberapa meter saja .Penerbangan dari satu bandara ke bandara yang dituju mengalami kegagalan penerbangan akibat adanya kabut asap yang sangat pekat sehingga menimbulkan jarak pandak yang pendek dan tidak memenuhi standar syarat melakukan penerbangan.

Asap yang dihirup oleh warga sekitar akan menimbulkan penyakit seperti gangguan pernapasan,infeksi saluran pernapasan bagian atas atau yang lebih dikenal dengan ISPA .
Selain dampak negatif yang terlihat jelas ,kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap juga dapat menghilangkan biodiversitas dan membunuh jasad renik didalam tanah.mikroorganisme yang hidup  didalam tanah yang berfungsi sebagai pengurai bahan organik pada proses dekomposisi menjadi mati.Bakteri yang bersimbiosis dengan akar tanaman yang lebih dikenal dengan nama “mikroza” turut terbakar pada saat itu.selain itu banyak mesofauna yang lenyap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap.

Menurut Pemerintah bahwa kabut asap untuk tahun ini didaerah Sumatera,Jambi,serta Riau dalam kondisi terparah dalam sejarah kabut asap di Indonesia.Menurut sumber yang saya baca bahwa hal tersebut karena berdampak dari musim kemarau yang sangat panjang. Bahwa ISPU diJambi dikatakan berada diangka 601 ,berarti 2 kali lipat dari ambang batas bahaya yang ada diangka 300an.Saya tidak tahu bagaimana caranya bayi dan anak-anak bisa bernafas dan bisa bertahan hidup diantara udara yang sudah tidak sehat ini, sementara itu kasus ISPA terus bertambah .

Kesimpulan :
Dalam kasus seperti ini peran pemerintah dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan .Karena bencana seperti kabut asap ini bukanlah bencana alam melainkan bencana seperti ini terjadi karena dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin meraih keuntungan secara sepihak tidak memperdulikan akan bahaya yang akan terjadi bagi kehidupan warga sekitar seperti penyakit ISPA,dll.