Friday, 6 May 2016


A.           Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati , dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa indonesia ( suku/golongan ) terhadap kesepakatan ( commitment) bersama.Asas wasantara terdiri dari :
1.      Kepentingan/ tujuan yang sama
2.      Keadilan
3.      Kejujuran
4.      Solidaritas
5.      Kerja sama
6.      Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya,sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis,maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1.      Kedalam
Bangsa indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dam mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2.      Keluar
Bangsa indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berussaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,ekonomi,sosial budaya,pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
       B.     Kedudukan Wawasan Nusantara
           Wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasioanal dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb :
-          Pancasila ( dasar negara )     →  Landasan Idil
-          UUD 1945 ( konstitusi negara ) → landasan kontistusional
-          Wasantara ( visi bangsa ) → Landasan visional
-          Ketahan nasional ( konsepsi bangsa ) → Landasan konsepsional
-          GBHN ( kebijaksanaan dasar bangsa) → Landasan operasional
       C.     Tantangan Implementasi Wasantara
1.      Pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan buttom-up palanning,sedang untuk negara berkembang dengan top down palnning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
2.      Dunia tanpa batas
a.       Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola fikir ,pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
3.      Era baru kapitalisme
a.       Sloan dan Zuraker
Dalam bukunya “Dictionary of economics” menyatakan kapitaslime adalah suatu sistem ekonomi yang didasarka atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
4.      Kesadaran warga negara
a.       Pandangan indonesia tentang hak dan kewajiban
Menusia indonesia mempunyai kedudukan ,hak dan kewajiban yang sama .hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan .
b.      Kesadaran bela negara
Dama mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan,kemiskinan,kesenjangan sosial,memberantas KKN,mengusai IPTEK ,meningkatkan kualitas SDM,transparan dan memelihara persatuan.

           D.       Keberhasilan Implementasi wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1.      Mengerti,memahami,menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara,sehingga sadar sebagai bangsa indonesia.
2.      Mengerti,memahami,menghayati tentang bangsa yang telah  menegara bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.


Referensi
http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36


0 comments :

Post a Comment